Manajemen Pembangunan Kota Pintar: Sinergi Teknologi, Kebijakan Publik, dan Kearifan Lokal
DOI:
https://doi.org/10.61401/relevansi.v8i2.157Kata Kunci:
Kota Cerdas, Kebijakan Publik, Teknologi Digital, Kearifan Lokal, Tata Kelola PerkotaanAbstrak
Pembangunan kota pintar (smart city) merupakan strategi penting dalam meningkatkan efisiensi tata kelola perkotaan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Namun, implementasinya di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kesiapan infrastruktur digital, regulasi yang belum terintegrasi, serta kesenjangan sosial akibat transformasi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen pembangunan smart city dengan menyoroti sinergi antara teknologi, kebijakan publik, dan kearifan lokal sebagai faktor utama keberhasilannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa kota seperti Yogyakarta dan Semarang telah berhasil mengadopsi konsep smart city berbasis kearifan lokal, sementara kota lain seperti Palangkaraya dan Tanjung Pinang masih menghadapi tantangan integrasi kebijakan dan infrastruktur. Studi ini menegaskan bahwa strategi pembangunan kota pintar yang efektif harus mencakup regulasi yang jelas, peningkatan literasi digital masyarakat, serta kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, dan komunitas lokal. Integrasi teknologi dengan nilai-nilai sosial dan budaya lokal menjadi kunci keberhasilan implementasi smart city yang inklusif dan berkelanjutan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Relevansi : Ekonomi, Manajemen dan Bisnis

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.